JABARNEWS | BANDUNG – Tepat pada peringatan Hari Musik Nasional, Rabu, 9 Maret 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Gojek memberikan apresiasi kepada 65 musisi Kota Bandung.
Hari Musik Nasional, apresiasi ini diberikan untuk membantu para musisi yang juga terkena dampak sosial ekonomi di tengah pandemi.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan, dengan kondisi Kota Bandung yang saat ini berada pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, tentu akan membatasi ruang gerak para musisi.
“PPKM level 3 ini memang masih belum memungkinkan para musisi bisa mengekspresikan karyanya lewat pentas-pentas langsung di Kota Bandung,” ujar Yana.
Namun, Yana berharap, meski di tengah keterbatasan, para musisi masih bisa mempercepat pemulihan ekonomi di Kota Bandung melalui seni musik.