Hari Pertama Masuk Kerja, ASN di Pemkab Karawang Hanya 60 Persen Yang Masuk

Karikatur Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana. (Foto: Dodi/JabarNews).

Melansir dari suarabekaci.id, usai libur panjang lebaran ini, Pemkab Karawang membolehkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi sebagian ASN.

Baca Juga:  Bupati Karawang Kenalkan Program Prioritas Dinas PUPR, Lihat Anggarannya!

Namun kebijakan WFH tersebut berlaku bagi beberapa instansi yang beberapa hari lalu tugas menjaga arus mudik seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Dinas Kesehatan.

Baca Juga:  Info Loker Karawang Terbaru Untuk Perempuan, Buruan Cek Syaratnya Disini

“Kami memberikan dispensasi karena mereka kan butuh istirahat,” katanya.

Dilaporkan terdapat lebih dari 100 ASN yang mengajukan WFH pada hari kerja usai libur Lebaran. (Red)

Baca Juga:  Yasonna Laoly Mundur sebagai Menkumham