Sementara untuk pelanggaran mobil dan kendaraan khusus lainnya sebanyak 2.578 pelanggaran. “Pelanggaran terbanyak yakni kendaraan melebihi muatan 1.289 pelanggaran, penggunaan sabuk pengaman 1.020, dan melawan arus sebanyak 100,” ujarnya.
Tak hanya itu, Ramadhan juga mengungkapkan data kecelakaan tercatat sebanyak 101 kejadian. Korban meninggal dunia berjumlah 11 orang, luka berat delapan dan luka ringan 123 orang.
“Dengan kerugian materiil sebanyak Rp 136 juta,” ucapnya.