“Kami sudah menyampaikan perintah kepada jajaran Narkoba dan Kecamatan, itu untuk dilakukan pemantauan,” kata Eko di Sumedang, Senin (14/2/2022), dikutip dari Jabarekspres.
Dia menjelaskan, pemantauan itu dilakukan terutama untuk tempat-tempat yang berpotensi didatangi kawula muda dalam menyambut Hari Valentine tersebut.
“Pemantauan terhadap aktivitas kafe, tempat penginapan dan tempat wisata untuk penyalahgunaan miras (minuman keras) ataupun narkoba,” ujar Kapolres Sumedang.
Eko memaparkan, saat Hari Valentine 2022 ini, pemuda-pemudi Sumedang diimbau supaya tidak menyambut terlalu euforia.
“Muda-mudi Sumedang saya imbau agar biasa saja menyambut Hari Valentine ini seperti hari-hari biasanya dan jauhi narkoba dan miras,” imbuh Eko.