Hasil Asesmen BNNK Karawang, Urine Anggota DPRD Purwakarta Dinyatakan Negatif Narkoba

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang, R Dea Rhinofa. (Foto: Gin/Jabarnews)

Dalam rehabilitasi tersebut, lanjut Dea, Anggota DPRD Purwakarta bersama kedua rekannya itu diwajibkan melakukan 3 kali pertemuan. Setiap pekan, mereka menjalani satu kali rawat jalan.

Baca Juga:  Bantah Tangkap Lepas, BNNK Serdang Bedagai Titip 4 Pelaku Narkoba ke Provinsi

“Mereka akan dilakukan rehabilitasi medis rawat jalan paling tidak harus menjalani 3 kali pertemuan di BNNK Karawang,” Pungkasnya. (Gin)