JABARNEWS | PURWAKARTA – Polisi memastikan YN (39), salah satu Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta dari Fraksi PDIP positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Hasil tersebut didapat setelah polisi melakukan tes urine usai penangkapan YN bersama dua rekan lainnya yang berinisial LLA dan WW di salah satu rumah di Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta pada Minggu, 31 Juli 2022, silam.
“Pasca mengamankan ketiga orang itu dan membawa ke Mapolres, kemudian ketiganya jalani pemeriksaan urine, hasilnya semuanya positif Sabu,” ujar Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain, pada Rabu,
Kapolres mengatakan, setelah dinyatakan positif ketiganya langsung menjalani serangkaian pemeriksaan oleh petugas Satres Narkoba Polres Purwakarta di ruang periksa, kemudian melakukan penyelidikan dan pendalaman.
“Sejak penangkapan Minggu sore sampai kemarin ketiganya masih dalam pemeriksaan petugas. Hari ini, penyidik Satres Narkoba Polres Purwakarta bersama ketiga orang tersebut berangkat ke BNNK Karawang dan selanjutnya saudara YN bersama ketiga rekannya akan dilakukan asesment oleh tim asesment terpadu,” ucap Pria yang akrab disapa Edwar itu.