Hasil Test Urine YN Anggota DPRD Purwakarta Positif Narkoba

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain didampingi Wakapolres Purwakarta, Kompol Rizaldi Satriya Wibowo dan Kasatres Narkoba, AKP Budi Suheri. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Polisi memastikan YN (39), salah satu Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta dari Fraksi PDIP positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Hasil tersebut didapat setelah polisi melakukan tes urine usai penangkapan YN bersama dua rekan lainnya yang berinisial LLA dan WW di salah satu rumah di Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta pada Minggu, 31 Juli 2022, silam.

Baca Juga:  Wujudkan Pemilu 2024 Aman, TNI-Polri dan APDESI di Purwakarta Lakukan Ini

“Pasca mengamankan ketiga orang itu dan membawa ke Mapolres, kemudian ketiganya jalani pemeriksaan urine, hasilnya semuanya positif Sabu,” ujar Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain, pada Rabu,

Baca Juga:  Sekda Purwakarta: Galian Tanah di Sukatani Masih Ditutup Hingga Kantongi izin

Kapolres mengatakan, setelah dinyatakan positif ketiganya langsung menjalani serangkaian pemeriksaan oleh petugas Satres Narkoba Polres Purwakarta di ruang periksa, kemudian melakukan penyelidikan dan pendalaman.

“Sejak penangkapan Minggu sore sampai kemarin ketiganya masih dalam pemeriksaan petugas. Hari ini, penyidik Satres Narkoba Polres Purwakarta bersama ketiga orang tersebut berangkat ke BNNK Karawang dan selanjutnya saudara YN bersama ketiga rekannya akan dilakukan asesment oleh tim asesment terpadu,” ucap Pria yang akrab disapa Edwar itu.

Baca Juga:  Kebersamaan Mahasiswa UPI dengan Pelajar SDN 007 Cipaganti