Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Gema Pasundan Sebut KPK Jadi Alat Kekuasaan untuk Serang Lawan

Ketua Umum Gema Pasundan Rajo Galan. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Kasus Harun Masiku kembali memanas, menyerupai alur cerita drama Korea dengan intrik yang tak kunjung usai. Ketua Umum Gema Pasundan Rajo Galan menyoroti berbagai kejanggalan terkait perkembangan kasus ini.

Menurutnya, kasus Harun Masiku telah mempertontonkan rangkaian peristiwa yang diwarnai kepentingan besar, mulai dari sayembara Rp8 miliar yang digagas Maruarar Sirait hingga aksi demonstrasi dari sejumlah organisasi kepemudaan dan mahasiswa.

Baca Juga:  Ini Syarat dan 19 Jabatan Formasi CPNS 2023 KPK, Buruan Cek Disini!

“Banyak kejanggalan dalam gerakan demonstrasi ini. Mereka lebih fokus pada kasus yang tidak langsung merugikan negara, bahkan tuntutannya terkesan ringan untuk menangkap dan menemukan Harun Masiku,” ujar Rajo dalam keterangan yang diterima, Rabu (25/12/2024).

Baca Juga:  Penjabat Bupati Purwakarta Tarling Di Kecamatan Campaka

Ia menambahkan, dalam aksinya, para demonstran justru terlihat lebih bersemangat mendesak penetapan tersangka dan penangkapan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Baca Juga:  Soal Kasus Asabri, Begini Pandangan Pakar Hukum

“Ini mengkhawatirkan karena terlihat ada skenario besar di balik gerakan ini, seolah-olah semua terkondisikan dan terkesan menjadi gerakan pesanan,” imbuhnya.