JABARNEWS | PURWAKARTA – Polisi Purwakarta mengamankan seorang remajan pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Dari kasus ini, polisi mengungkap modus baru curanmor yang dilakukan oleh pelaku.
Pelaku melakukan aksinya ini di wilayah Pasir Wetan, Desa Sindangkasih, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta pada 24 Juni 2023 lalu.
Pelaku berinisial P (18) ini merupakan warga Desa Cipatat, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, cara pelaku melakukan aksinya ini dengan cara menyambung kabel kontak tanpa merusak lubang kunci dengan kunci T.
“Ini modus baru, pelaku merusak soket kabel kontak motor tanpa menggunakan kunci T,” katanya, Rabu, 28 Juni 2023.