Hati-hati, Rokok Ilegal Mulai Marak di Pangandaran

Rokok ilegal diamankan dalam sebuah razia di Pangandaran. (foto: istimewa)

JABARNEWS | PANGANDARAN – Keberadaan rokok ilegal di masyarakat tak bisa dipungkiri lagi. Hal ini ditandai dengan ditemukannya sejumlah warung di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, yang kedapatan menjual rokok ilegal.

Baca Juga:  Pentingkah Literasi Politik dalam Menjaga Stabilitas Pemilu 2024? Wagoen ke Masyarakat: Jangan Mau Jadi Busuk!

Seperti di sejumlah warung di Cimerak. Saat petugas gabung terdiri dari Satpol PP Pangandaran dan Bea Cukai melakukan razia pada Kamis (31/3), mereka mendapati sejumlah warung menjual rokok ilegal.

Baca Juga:  Pelanggar Tindak Pidana Ringan Menjual Obat dan Minuman Beralkohol Tanpa Izin Disidang

Sekretaris Satpol PP Pangandaran, Bangi mengatakan, razia penertiban rokok ilegal dilaksanakan selama dua hari, yakni Rabu-Kamis.

Razia kali ini sasarannya adalah produk-produk yang dianggap melanggar aturan. Salah satunya keberadaan rokok ilegal yang saat ini mulai marak.

Baca Juga:  Satpol PP Purwakarta Dapat Penghargaan, Anne Ratna Mustika Bilang Begini

“Dari hasil operasi, kami menyita sekitar 380 batang rokok ilegal,” ujar Bangi seperti dikutip dari harapanrakyat.com.