Pengakuan anggota kelompok ini, kata Didik, yakni guru mereka langsung Allah dan tidak mengakui Nabi Muhammad sebagai rasul. Dengan demikian, mereka tidak mengucapkan dua kalimat syahadat.
Mereka juga mengklaim bisa berkomunikasi langsung dengan Allah. Kelompok ini tidak mengakui rukun Iman dan Islam. Mereka juga disebut tidak mengakui Al-Qur’an berbahasa Arab namun mengakui terjemahannya. Mereka juga tidak mengakui hadis.
Didik mengatakan hasil pengakuan itu akan dijadikan bahan rapat di tingkat Pemkab Pasuruan. “Besok Senin akan dirapatkan di Kabupaten,” jelas Didik.
Keberadaan kelompok ini diketahui oleh MUI dan dilaporkan ke pihak kecamatan. Pihak muspika kemudian mendatangi lokasi pada Jumat (13/5) untuk melakukan klarifikasi. (red)
sumber: Detik.com