Gregg menyebut berdasarkan data administrasi dan rekam medis, terdapat dua bayi laki-laki yang baru lahir pada Senin, 18 Juli 2022.
Oleh karena itu, pihak rumah sakit melakukan penelusuran terhadap kedua ibu dari bayi-bayi tersebut dan menemukan bahwa pasien B, yang merupakan warga Tajur Halang, Kabupaten Bogor, diduga kuat telah terjadi pertukaran bayi dengan bayi dari Ibu Siti.
Dalam upaya memastikan hal ini, kedua ibu yang anaknya diduga tertukar tersebut telah dipanggil untuk menjalani tes DNA. Meskipun satu dari ibu tersebut menolak untuk menjalani tes DNA, bayi yang berasal dari Ibu Siti Maulia bersedia untuk menjalani tes tersebut.
Tes DNA telah dilakukan di laboratorium di Jakarta. Hasil tes darah pertama menunjukkan bahwa bayi tersebut memiliki kesamaan, dan kemudian tes DNA juga dilakukan. Namun, hasilnya menunjukkan bahwa bayi tersebut tidak berasal dari Ibu Siti.
Gregg mengemukakan bahwa berdasarkan data dan hasil tes tersebut, pihak rumah sakit yakin bahwa bayi Ibu Siti telah tertukar dengan bayi dari pasien B.
Ia menjelaskan bahwa di rumah sakit tersebut, hanya terdapat dua bayi laki-laki yang baru lahir saat itu. Dengan hasil tes DNA yang keluar, pertukaran bayi tersebut menjadi pasti.