“Keyakinan pihak RS itu bayi Ibu Siti tertukar dengan ibu pasien B. Kan bayi laki-laki (dilahirkan) cuman ada 2 di rumah sakit ini. Jadi kita pastikan ada bayi tertukar setelah hasil tes DNA keluar. Ternyata, itu bukan bayinya ibu S,” ungkap Gregg seperti dikutip dari Kompas.com.
Dalam upaya penyelesaian kasus ini, pihak rumah sakit telah membacakan hasil tes DNA di hadapan kedua ibu yang anaknya diduga tertukar, yaitu ibu pasien B dan ibu Siti Maulia.
Meskipun demikian, Gregg tidak mengetahui dengan pasti mengapa pasien B menolak untuk menjalani tes DNA. Pihak rumah sakit telah mengirimkan dua surat kepada pasien B, namun tidak mendapatkan jawaban.
Meskipun demikian, pasien B yang diwakili oleh pengacaranya menyatakan bahwa mereka belum bersedia untuk menjalani tes DNA.
” Dan hari ini, kami tetap meminta ibu pasien B menunjuk lembaga laboratorium tes DNA-nya. Nanti RS akan memfasilitasi semua. Kita proaktif, tidak mendiamkan, tidak menutupi dan kemudian menginginkan agar kasus seperti ini harus diselesaikan,” terangnya.
Gregg mengakui bahwa kasus pertukaran bayi ini telah terjadi di rumah sakit mereka. Hasil tes DNA telah membuktikan hal tersebut. RS kini sedang melakukan investigasi untuk mengetahui bagaimana peristiwa pertukaran tersebut terjadi dan dengan siapa.