JABARNEWS | SUKABUMI – Warga Desa Pasanggrahan, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dihebohkan dengan kemunculan pria berinisial AK. Padahal pria yang kini berusia 38 tahun ini sudah dinyatakan meninggal dunia dua tahun lalu.
Surat kematian AK ini ditandatangani pada tanggal 12 Februari 2020. Surat tersebut berisi identitas kedua orang tua dan nama serta alamat jelas AK.
Terdapat juga tandatangan saksi terdiri dari Ketua RT, Ketua RW dan adik AK. Surat itu juga distempel resmi oleh RT, RW dan Kepala Desa Pasanggrahan.
“Pada hari Juma’at 24 Januari 2020 MENYATAKAN telah Meninggal Dunia. Adapun hal-hal mengenai kronologi kejadian pihak keluarga meyakini dan tidak akan MELIBATKAN pihak manapun ini adalah pernyataan MURNI Kami sebagai Orang tua Almarhum. Demikian Pernyataan ini kami buat dengan sebenarnya, dan apabila dikemudian hari ada tuntutan dari pihak manapun,kami sebagai orang tua akan bertanggung jawab sepenuhnya,” dikutip dari surat pernyataan tersebut.
Kemunculan AK ini juga dibenarkan Kepala Desa Sagaranten, Asep Abdul Muis. Asep mengaku bingung dengan kemunculan kembali AK. Ia pun tidak menyangka akan didatangi oleh AK sekitar bulan April lalu. Saat itu AK mendatanginya dengan menggunakan motor dengan setelan baju dan jaket hitam celana selutut.