“Oh itu, memang menurut berita yang beredar di masyarakat banyak yang membenarkan secara pribadi saya belum pernah melihat atau bertemu beliau,” kata Kepala Desa (Kades) Pasanggrahan, Irman melalui aplikasi perpesanan, Kamis (23/6/2022).
Sementara soal adanya surat keterangan meninggal dunia yang dibuat oleh ayah AK pada 12 Februari 2020, menurut Irman surat itu dibuat oleh keluarga sendiri.
“Betul sebelumnya kita minta surat keterangan yang datang dari rumah sakit atau yang berwenang tetapi pihak keluarga melalui utusanya tidak memberikan hanya memberi surat laporan hilang dari kepolisian dan surat pernyataan dari keluarga,” ujar Irman.
Pihak desa sendiri dijelaskan Irman memang mengeluarkan surat kuning, namun tidak menjelaskan soal kematian AK seperti yang dibuat pihak keluarga. “Itu pun surat yang kami berikan surat kuning dengan keterangan hilang,” imbuh Irman.
Senada diungkap Gadang Erdiansyah, ketua RW tempat AK tinggal. Nama Gadang sendiri tertulis dalam surat pernyataan tersebut.