Dijelaskannya, dari olah TKP, ditemukan bekas luka bacok pada tubuh korban. Pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksan saksi-saksi dan hasil visum korban.
“Diduga korban pembunuhan karena terdapat bekas luka pada bagian tubuh korban,” terang Reinhard.
Dari informasi yg didapat di TKP, Pada hari Sabtu, 10 September 2022, sekira pukul 08.00 WIB. korban bersama dengan anak kandungnya an.PN pergi ke kebun miliknya yang berada di Desa Togizita, Kec. Hilimegai, Kab. Nias Selatan. Pada sore hari sekitar pukul 15.00 WIB, korban menyuruh anaknya PN untuk mengumpulkan getah karet di kebun karet milik mereka. (Mad)