Dengan kata lain, terdapat syarat atau adab baku yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan ibadah sholat. “Belum lagi, ibadah salat sudah selayaknya dilaksanakan secara khusyuk dan khidmat,” ujarnya.
Uu Ruzhanul Ulum menyatakan bahwa tanpa maksud mengurangi rasa hormat terhadap lagu kebangsaan Indonesia Raya, aktivitas tersebut kurang pas dilakukan.
“Kami menyesalkan kejadian menyanyikan Indonesia Raya sebelum pelaksanan salat tarawih,” tuturnya.
Meski begitu, Uu Ruzhanul Ulum tidak bisa menyimpulkan berdosa atu tidaknya, tetapi takut Ihanah, artinya penghinaan terhadap ibadah mahdah, karena konteks dari pada salat tarawih adalah ibadah mahdhah.
“Berbeda dengan sebelum solat tarawih ada kultum (kuliah tujuh menit), sekalipun itu kultum tidak diwajibkan, karena itu hanya memanfaatkan berkumpulnya orang kemudian memberikan pemahaman terhadap keagamaan, tapi itu Sah,” ungkapnya.