Uu Ruzhanul Ulum menyebut bahwa disaat pelaksanaan ibadah mahdhah kemudian ada kegiatan-kegiatan yang tidak ada hubungannya dengan ibadah mahdhah tersebut.
“Tapi bukan berati kami tidak menghargai dan menghormati lagi Indonesia raya sebagai lagu wajib dan kebangsaan setiap orang pasti sudah sepakat dengan hal itu,” jelasnya.
“Cuma salah penempatannya (Muqtadhal Maqam) menyanyikan lagu tersebut yang menurut kami tidak pas dalam suasana khidmat solat tarawih,” tandasnya. (Red)