Heboh, Obyek Wisata Taman Air Gulampok Belum Berizin, Disebut Milik Anggota DPRD Purwakarta

Obyek Wisata Taman Air Gulampok Purwakarta. (foto: istimewa)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Wisata Taman Air Gulampok sedang menjadi perhatian publik. Bukan hanya karena belum mengantongi izin, obyek wisata yang berlokasi di Desa Sukajadi, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, tersebut juga rupanya milik salah seorang anggota DPRD Purwakarta.

Baca Juga:  Harga Telur di Purwakarta Masih Mencapai Rp30 Ribu Rupiah Per Kilogram

Hal tersebut pertama kali diungkapkan oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Nina Heltina.

Pada Selasa (10/5) lalu, kata Nina, dirinya berkesempatan melakukan kunjungan ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Ridwan Kamil; Kita Harus Hati-hati dengan China

Dalam kunjungan kerjanya tersebut, Nina mengaku mendapati laporan adanya kolam renang yang sedang viral tersebut belum mengantongi izin, namun sudah beroperasi.

Baca Juga:  Tak Beri Pesangon, DPRD Bakal Panggil Perusahaan

Setelah diselidiki, rupanya obyek wisata tersebut milik salah seorang anggota DPRD Purwakarta. Nina tak menyebut detil nama pemilik obyek wisata tersebut. Namun demikian, ia mengaku cukup menyayangkan hal tersebut.