Heboh, Obyek Wisata Taman Air Gulampok Belum Berizin, Disebut Milik Anggota DPRD Purwakarta

Obyek Wisata Taman Air Gulampok Purwakarta. (foto: istimewa)

Sebagai wakil rakyat dan anggota dewan yang terhormat, kata Nina, seharusnya pemilik Taman Wisata Gulampok tersebut mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Tiga Tempat Wisata Bandung, Cocok Untuk Spot Ngabuburit Bulan Ramadhan

“Saya sebagai anggota dewan sangat menyayangkan ada tempat wisata miliki anggota DPRD Purwakarta tapi tidak berizin,” ujar Nina, Selasa (10/5).

Baca Juga:  Anne Ratna Mustika Dorong Promosi Produk Desa Lewat Media Sosial

Nina mengungkapkan, belum adanya izin Wisata Taman Air Gulampok tersebut langsung ditegaskan Kepala DPMPTSP Purwakarta, Hariman Budi Anggoro.

“Keterangan dari Kepala DPMPTSP kolam renang tersebut tidak berizin,” tegas Nina. (red)

Baca Juga:  Mengenaskan, Dua Warga Kota Banjar Tewas Setelah Hirup Gas Beracun Di Dalam Sumur