Sebagai wakil rakyat dan anggota dewan yang terhormat, kata Nina, seharusnya pemilik Taman Wisata Gulampok tersebut mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya sebagai anggota dewan sangat menyayangkan ada tempat wisata miliki anggota DPRD Purwakarta tapi tidak berizin,” ujar Nina, Selasa (10/5).
Nina mengungkapkan, belum adanya izin Wisata Taman Air Gulampok tersebut langsung ditegaskan Kepala DPMPTSP Purwakarta, Hariman Budi Anggoro.
“Keterangan dari Kepala DPMPTSP kolam renang tersebut tidak berizin,” tegas Nina. (red)