Pelaku berhasil diamankan di Cianjur pada Senin malam (15/4/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
Aldi menyatakan bahwa petugas melakukan penyelidikan setelah menerima laporan kehilangan orang pada akhir bulan lalu.
Menurut Aldi, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan pada Senin malam.
Menurut Aldi, pelaku diduga menganiaya korban hingga tewas pada Sabtu (23/3/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
Setelah itu, pelaku langsung menguburkan korban di belakang rumah korban di Komplek Bumi Citra Indah, Cihampelas, Bandung Barat, dengan maksud untuk menghilangkan jejak.
Aldi menambahkan bahwa keluarga korban sempat mencari Didi di rumahnya, namun tidak berhasil menemukannya karena rumah terlihat bersih dan tidak ada tanda-tanda penguburan.
Menurut pengakuan pelaku, dia merapikan TKP selama 6-7 jam setelah mengubur korban untuk menyamarkan bukti.
Tim Identifikasi Forensik dari Polres Cimahi dan Polda Jawa Barat akan melakukan olah TKP untuk mengangkat mayat korban dan membawanya ke Rumah Sakit Sartika Asih untuk pemeriksaan lebih lanjut. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News