Heboh Sayembara Kucing di DPRD Jabar, Bagum Setwan Beri Penjelasan Begini

Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat. (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Bagian Umum (Bagum) Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat (Setwan) buka suara terkait informasi sayembara atau berburu kucing yang ada di lingkungannya.

Sebemumnya, beredar informasi untuk berburu kucing di lingkungan Sekretariat DPRD Jabar dengan narasi “Assalamu’alaikum wr. wb. Sampurasun Pengumuman kepada: ASN & Non ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat. Sehubungan adanya Hewan (Kucing) berkeliaran dilingkungan Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat.
Dengan ini Bagian Umum mengadakan Sayembara (Berhadiah) Silahkan yang bisa menangkap kucing & membuang ke pasar atau di bawa ke rumah masing-masing dapat hadiah (Satu Kucing Rp. 50.000)”.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Bakal Perhatikan Pandangan DPRD Soal 5 Raperda 2023

Menanggapi hal itu, Kepala Pool Bagian Umum Setwan DPRD Jabar Dede Suryana panggilan sapaan (Kiseungit Samudra Jenar) mengatakan bahwa informasi yang beredar di media sosial (medos) itu adalah inisiatif yang dilakukan untuk menjaga kebersihan di lingkungan DPRD Jabar.

Baca Juga:  Basarnas Nias Temukan Korban Tenggelam di Dasar Laut Pantai Hoya Gunungsitoli

Namun, lanjut Dede Suryana (Kiseungit Samudra Jenar), kata sayembara dan membuang kucing yang dipermasalahkan publik itu, maksudnya adalah merelokasi ke tempat yang lebih baik dan mempersilahkan bagi siapapun yang ingin mengadopsi kucing yang ada di DPRD Jabar.

Baca Juga:  Majalengka Siapkan Langkah Ini untuk Bangkitkan Lagi Geliat Parawisata

Hal tersebut dilakukan supaya kebersihan di lingkungan DPRD Jabar bisa terjaga. Karena, banyak kotoran kucing yang berserakan di lingkungan DPRD Jabar, bahkan ditemukan kotoran di Ruang Komisi V.