JABARNEWS | GROBOGAN – Seorang kepala desa (kades) berinisial DR (55) tertangkap tangan saat berduaan dengan seorang wanita berinisial IN (27). Ironisnya, hal itu dilakukan DR di rumah IN saat kondisi rumah sedang sepi di tengah malam. Padahal IN masih memiliki suami.
Tentu saja, peristiwa yang terjadi di Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, itu menghebohkan warga. Warga yang sudah emosi langsung mengarak kades DR dengan IN, lalu membawanya ke rumah ketua RT.
Setelah diinterogasi, DR mengaku telah berselingkuh dengan IN. Ia pun meminta maaf dan meminta perlindungan supaya tidak dihakimi.
Sementara suami IN, Ahmad Husaeri yang sudah tak tahan diselingkuhi oleh istrinya kemudian bersama puluhan warga Desa Pulutan melaporkannya ke Mapolres Grobogan, Selasa (31/5/2022) siang.
“Meski sudah minta maaf, saya tidak terima,” kata Husaeri.
Saat perselingkuhan itu terjadi di rumahnya, Husaeri diketahui sedang merantau ke Sumatera. Husaeri kemudian langsung pulang ke kampung halaman setelah menerima informasi dari tetangganya.