Berdasarkan keterangan dari FI, dirinya diminta untuk mengganti motor yang hilang karena dianggap lalai. “Anaknya harus mengganti motor yang hilang karena kelalaiannya,” kata Timan.
Lebih lanjut, Timan juga bertemu dengan pemilik toko tempat FI bekerja. Pemilik toko menjelaskan bahwa insiden tersebut bukanlah perampokan, melainkan FI menjadi korban modus penipuan yang mengatasnamakan leasing.
“Dia bukan dibegal, melainkan terkena modus penipuan yang sering disebut mata elang,” tambah Timan.
Karena kehilangan motor dianggap murni sebagai kelalaian FI, pihak atasan meminta FI untuk mengganti kerugian tanpa melakukan konfirmasi setelah kehilangan motor.
“Menurut bosnya, FI harus mengganti motor yang hilang karena kelalaiannya, tanpa ada tindakan konfirmasi,” jelas Timan.
Terkait dugaan penyekapan, Timan tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Ia hanya menjelaskan bahwa para karyawan biasanya tidur di konter tersebut, yang juga berfungsi sebagai mess karyawan.
“Setahu saya, tidak ada penyekapan. Semua karyawan tidur di sana, karena tempat itu memang difungsikan sebagai mess,” tandasnya. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News