Helmi Budiman Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Pemasungan ODGJ di Garut

Wakil Bupati Garut Helmi Budiman. (Foto: Dara.co).

JABARNEWS | GARUT – Wakil Bupati Garut Helmi Budiman meminta masyarakat untuk segera melapor jika ada orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) yang dipasung.

Helmi mengatakan bahwa petugas khusus dari Pemkab Garut akan menangani dan mengobatinya di rumah sakit khusus.

Baca Juga:  Polres Metro Bekasi Dorong Adanya Perda Minuman Keras

“Tidak ada (dipasung), kalau ada yang dipasung nanti laporkan, kami akan turun langsung ke lapangan, karena kita yang dipasung itu harus nol ya, karena sama saja, penyakit jiwa juga sama penyakit,” kata Helmi Budiman saat kegiatan evakuasi ODGJ untuk mendapatkan penanganan medis di Klinik Atma, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Kamis (26/10/2022).

Baca Juga:  Asmawa Tosepu Tegaskan Penertiban PKL di Kawasan Puncak Bogor Tetap Berlanjut Meski Ada Penolakan

Dia menjelaskan, penanganan ODGJ tidak harus dipasung, tetapi ditangani secara benar dengan melakukan perawatan medis di rumah sakit jiwa.

Salah satunya yang telah dilakukan Pemkab Garut, lanjut dia, membawa 28 ODGJ dari sejumlah daerah untuk dirawat di Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi di Bogor.

Baca Juga:  Kasus Meninggalnya Wisatawan Berbuntut Panjang, Pengelola Puncak Darajat Garut Angkat Bicara