JABARNEWS | GARUT – Wakil Bupati Garut Helmi Budiman meminta masyarakat untuk segera melapor jika ada orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) yang dipasung.
Helmi mengatakan bahwa petugas khusus dari Pemkab Garut akan menangani dan mengobatinya di rumah sakit khusus.
“Tidak ada (dipasung), kalau ada yang dipasung nanti laporkan, kami akan turun langsung ke lapangan, karena kita yang dipasung itu harus nol ya, karena sama saja, penyakit jiwa juga sama penyakit,” kata Helmi Budiman saat kegiatan evakuasi ODGJ untuk mendapatkan penanganan medis di Klinik Atma, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Kamis (26/10/2022).
Dia menjelaskan, penanganan ODGJ tidak harus dipasung, tetapi ditangani secara benar dengan melakukan perawatan medis di rumah sakit jiwa.
Salah satunya yang telah dilakukan Pemkab Garut, lanjut dia, membawa 28 ODGJ dari sejumlah daerah untuk dirawat di Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi di Bogor.