Adang nenegaskan bahwa pihaknya berkomitmen, PKL akan membongkar lapak tersebut usai malam takbiran sesuai mediasi dengan Satpol PP. Kemudian akan menyurati Pemkot Tasikmalaya seusai dengan keluh kesah para PKL terkait bazar ramadhan ini.
“Mudah-mudahan kita diizinkan untuk berjualan hingga malam takbiran,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Tibumtransmas Linmas Dinas Satpol PP Budhi Hermawan menyampaikan, rencana penertiban sesuai dengan surat dari Dinas KUMKM Perindag yang berdasarkan hasil rapat tanggal 31 Maret.
“Hasil rapat, Dinas KUMKM Perindag yang menyatakan tak merekomendasikan kegiatan bazar ramadan Jalan Cihideung sebulan penuh,” ucap Budhi.
Kemudian pihaknya menerima surat agar PKL agar tak membangun lapak semi permanen seperti sekarang. “Rencananya kita akan menertibkan bangunan semi permanen. Dengan mempertimbangkan kondusifitas situasi, sehingga tidak terlaksana,” terangnya.