“Awalnya personil curiga melihat seorang pria membawa tas ransel, setelah diperiksa ternyata sabu seberat 6 Kg,” terang Aan Prana.
Aan Prana menambahkan, dari pengakuan pelaku, dia sudah 10 tahun bekerja sebagai TKI di Malaysia. Saat hendak kembali ke tanah air, mendapat tawaran membawa sabu sebanyak 6 Kg dari seorang bandar di sama.
“Pelaku mendapat upah Rp50 juta untuk membawa sabu untuk diserahkan kepada pemesan di Asahan,” imbuh dia.
Pelaku nekat membawa sabu, kata Aan Prana karena tergiur upah cukup besar dan akan melihat anaknya yang sakit di kampung halaman di Jawa Timur.
“Kasusnya akan diserahkan ke Polres Asahan untuk di lakukan pengembangan,” bilangnya. (Mad)