JABARNEWS | PURWAKARTA – Imron Jaya (33) warga Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung dan Yonizar (34) warga Kecamatan Ngabur Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung tewas tersetrum listrik, pada Jumat, 5 Juli 2024.
Mereka tersetrum listrik saat hendak memasang antena TV di rumah rumah kontrakan Darlis yang ada di Kampung Pamupukan, Keluraha Munjuljaya, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, Kasi Humas, AKP Enjang Sukandi mengatakan sebelum tersetrum listrik, korban sempat memasang antena TV di rumah kontrakan.
“Peristiwa itu bermula saat kedua korban bermaksud untuk memasang tiang antena TV di depan rumah kontrakan. Ketika kedua korban sedang membentangkan tiang antene, ujung tiang tersebut mengenai kabel tegangan tinggi yang berada di atas,” ucap Enjang, saat dihubungi melalui WhatsApp pribadinya, pada Jumat, 5 Juli 2024.
Akibatnya, lanjut dia, aliran listrik mengalir ke korban melalui tiang tersebut. Ke dua korban terpental karena sengatan listrik tegangan tinggi.