“Begitu tersengat listrik, tubuh kedua korban langsung terpental dan jatuh. Adanya kejadian tersebut beberapa warga spontan langsung memberikan pertolongan dan langsung kedua korban dibawa ke rumah sakit Amira Purwakarta. Namun, kedua korban tidak dapat tertolong dan meninggal dunia,” jelas Enjang.
Ia menambahkan, pihak keluarga menolak di lakukan otopsi pada jenazah korban dan menerima peristiwa ini sebagai takdir.
“Keluarga korban menolak untuk Visum et Repertum. Korban langsung diserahkan ke pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman,” Tutup Enjang. (Gin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News