JABARNEWS I CIANJUR – Belasan remaja hendak tawuran perang sarung diamankan Polsek Sukaluyu di Kampung Parung Bedil, dan Perum Bukit Sukamulya, Desa Sukamulya, Selasa pukul 00.30 WIB (28/3/2023).
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan melalui Kapolsek Sukaluyu AKP Yayan Suharyana mengatakan, pihaknya mengamankan dan memberikan pembinaan dan memanggil orang tuanya masing-masing.
“Bila mengulanginya kembali akan proses dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Adapun, masih ujar Kapolsek Sukaluyu, usia dari para pelaku adalah usia pelajar. Namun, demikian kepolisian tetap memberi peringatan tegas kepada para pelaku supaya menimbulkan efek jera.
“Ya! Agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut,” katanya.