JABARNEWS | PURWAKARTA – Sedikitnya 13 orang pelajar SMP asal Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta diamankan jajaran Polsek Darangdan, Polres Purwakarta karena diduga akan melakukan aksi tawuran.
Belasan pelajar tersebut diamankan Polisi ketika sedang berkumpul di tugu perbatasan Purwakarta – Bandung Barat tepatnya di Kampung Sukarapih, Desa Sawit, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa, 3 Oktober 2023, sore.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, sekira pukul 16.30 WIB, Polsek Darangdan mendapatkan laporan dari masyarakat adanya sejumlah pelajar yang diduga hendak tawuran.
Setelah turun ke lokasi, pihak kepolisian menemukan segerombolan pelajar SMP asal Kecamatan Darangdan hendak tawuran dengan pelajar asal Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat.
Kapolres melanjutkan, kemudian personel Polsek Darangdan mengamankan sejumlah pelajar di lokasi tersebut.