“Yang berhasil diamankan Personel Polsek Darangdan hingga saat ini ada sebanyak 13 belas orang pelajar asal Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, dimana mereka berencana mau melaksanakan tawuran dengan pelajar Kabupaten Bandung Barat,” ucap pria yang akrab disapa Edwar itu, pada Rabu, 4 Oktober 2023.
Ia melanjutkan, dari tangan para pelajar yang berhasil diamankan petugas menemunkan senjata tajam jenis parang yang dibawa pelajar tersebut diduga akan digunakan untuk tawuran.
“Anggota Polsek Darangdan dari para pelajar tersebut mengamankan barang bukti berupa 2 bilah parang panjang, sebilah parang pendek, sebuah gawai sebagai alat komunikasi dan satu unit motor honda Vario,” jelas Edwar.
Kapolres melanjutkan, rencana tawuran itu bermula dari isi chat balasan di media sosial instagram dari pelajar asal Kecamatan Cikalongwetan yang mengajak untuk tawuran dengan sandi R.
“Chat di Instagram tersebut direspon oleh pelajar dari Kecamatan Darangdan. Kemudian rencana aksi para pelajar tersebut diketahui oleh warga di sekitar lokasi kejadian. Saat itu, personel Polsek Darangdan yang sedang melaksanakan Patroli melakukan aksi pencegahan rencana tawuran tersebut,” jelas pria yang terkenal murah senyum itu.