JABARNEWS | KARAWANG – Polsek Klari berhasil menangkap delapan remaja diduga geng motor yang akan melakukan tawuran di wilayah Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.
Kapolsek Klari Kompol Andryan Nugraha mengatakan bahwa dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sejumlah senjata tajam yang akan digunakan untuk tawuran.
“Delapan remaja ini ditangkap pada Minggu dini hari di tempat yang berbeda saat akan tawuran,” kata Andryan di Karawang, Minggu (8/10/2023).
Dia menjelaskan, penangkapan terhadap delapan remaja itu dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat.
Dalam laporan tersebut, nasyarakat mengadukan bahwa ada kawanan kelompok geng motor yang hendak melakukan tawuran di wilayah Klari, Karawang.