Herdiat Sunarya akan Pecat Oknum Guru SD Pemeran Video Asusila di Ciamis

Bupati Herdiat Sunarya. (Foto: Didikpos).

“Malah tidak masuk kerja. Tentunya melanggar kode etik ASN. Karena itu, sudah pasti kita tindak tegas. Kalau perlu sampai pemecatan! Itu aja,” tandasnya.

Baca Juga:  Pemkab Ciamis Pastikan Kelancaran Pilkada, TPS Dibangun di Lokasi Strategis

Diberitakan sebelumnya, video asusila yang pemerannya oleh oknum guru SD ASN dan PPPK asal Kecamatan Sukadana itu, menyebar melalui grup perpesanan kalangan pendidikan.

Baca Juga:  Aty Rohaeni Guru yang Tewas Ditikam Mantan Suami, Sosok Keibuan dan Dikenal Ramah, Ini Kata Teman Terdekatnya

Sehingga, video tersebut bikin heboh masyarakat Kabupaten Ciamis. (Red)