JABARNEWS | CIAMIS – DPRD Kabupaten Ciamis resmi mengumumkan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis terpilih hasil Pilkada Serentak 2024.
Pasangan calon tunggal Herdiat Sunarya dan almarhum Yana D. Putra ditetapkan sebagai pemimpin baru untuk periode 2025-2030 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Ciamis, Selasa (14/1/2025).
Ketua DPRD Ciamis, Nanang Permana, menyampaikan bahwa pengumuman ini merupakan langkah final dari tahapan Pilkada yang berlangsung aman dan damai.
“Rapat paripurna ini adalah kewajiban konstitusional sebagai tindak lanjut dari penetapan KPU Ciamis. Hasil ini akan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat untuk proses pengesahan,” ujarnya.
Penetapan pasangan tunggal Herdiat Sunarya-Yana D. Putra menciptakan sejarah unik dalam demokrasi Ciamis. Meski calon Wakil Bupati Yana D. Putra meninggal dunia tiga hari sebelum pencoblosan pada 27 November 2024, Herdiat Sunarya tetap berhasil mendapatkan dukungan mutlak dari masyarakat.