JABARNEWS | CIAMIS – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya memastikan bahwa pada mudik lebaran atau Idul Fitri tahun 2022 pemerintah tidak akan melakukan penyekatan-penyekatan.
“Pada Idul Fitri tahun ini pemerintah memberikan kelonggaran-kelonggaran aturan. Kegiatan mudik pun tidak dilarang dan tidak dilakukan penyekatan-penyekatan di jalur-jalur lintasan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik,” kata Herdiat dalam keterangan yang diterima, Sabtu (23/4/2022).
Selain pengamanan arus mudik, dia menginstruksikan agar di setiap Pos Pengamanan akan dilengkapi tenaga kesehatan. Herdiat pun menghimbau agar masyarakat yang hendak mudik untuk taat aturan lalu lintas.
“Himbauan saya kepada masyarakat Ciamis yang hendak mudik agar taat berlalu lintas dan tetap menjaga protokol kesehatan,” tegasnya.
Sementara untuk fokus pengamanan yakni sebanyak 101.700 objek di seluruh Indonesia baik masjid, tempat wisata, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, stasiun KA, dan bandara.