“Operasi ini melibatkan 144.392 personel pengamanan gabungan yang terdiri atas 87.880 personel Polri, 13.287 personel TNI, serta 43.225 personel yang berasal dari instansi terkait. Diantaranya Satpol PP, Dishub, Dinkes, Pramuka, Damkar, Linmas, Senkom dan instansi lainnya,” paparnya.
“Kekuatan personel pengamanan tersebut akan ditempatkan pada 1.710 Pos Pengamanan dan 734 Pos Pelayanan serta 258 Pos Terpadu,” tambahnya.
Terkait hari libur nasional, Herdiat pun memaparkan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri tahun 2022 jatuh pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022. Selanjutnya, cuti bersama Idul Fitri pada tanggal 29 April dan 4
sampai 6 Mei 2022. (Red)