Herdiat Sunarya Usulkan Perpanjangan PPPK di Ciamis hingga Usia Pensiun Bukan Kontrak

Bupati Ciamis
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya. (Foto: Humas Pemkab Ciamis).

JABARNEWS | CIAMIS – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk kebijakan perpanjangan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di daerahnya bisa sampai batas usia pensiun, bukan kontrak setiap tahun.

Herdiat mengatakan bahwa hal tersebut agar mereka bisa bekerja dengan tenang dan lebih fokus.

Baca Juga:  Lowongan 1.386 Formasi PPPK di Purwakarta Segera Dibuka, Buruan Cek Disini!

“Mari Kita berdoa berikhtiar bersama, mudah-mudahan pemerintah pusat merespon keinginan kita semua,” kata Herdiat saat penyerahan surat keputusan perpanjangan kontrak PPPK di Ciamis, Jumat (10/3/202).

Baca Juga:  Bupati Cirebon Imron Setujui PLN UIP JBT Soal Dokumen Rencana Tindak Darurat Bendungan Karedok

Dia menyerahkan surat keputusan kepada 1.940 pegawai berstatus PPPK di Kabupaten Ciamis terdiri dari PPPK pengangkatan formasi tahun 2019 sebanyak 280 orang, formasi tahun 2021 tahap satu sebanyak 958 orang, dan tahap dua sebanyak 702 orang.

Baca Juga:  Pedagang Nangis, Kerugian Akibat Kebakaran Pasar Banjarsari Ciamis Capai Miliaran

Menurut dia adanya kontrak setiap tahun itu membuat seluruh PPPK tidak tenang, dan tidak nyaman dalam menjalankan tugas saat bekerja karena setiap tahunnya memikirkan kontrak diperpanjang atau tidak.