“Saya dapat merasakan bagaimana gelisahnya bapak ibu karena setiap tahun harus melakukan perpanjangan kontrak,” jelasnya.
Jika pegawai pemerintahan berstatus PPPK tidak diterapkan kontrak tiap tahun melainkan sampai batas usia pensiun, kata Herdiat, tentunya akan membuat PPPK lebih tenang, dan nyaman sehingga bekerja bisa lebih optimal karena tidak memikirkan kontrak kerja tiap tahun.
Herdiat sudah memerintahkan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mengusulkan kepada pemerintah pusat tentang kebijakan kontrak kerja bagi PPPK sampai batas usia pensiun.
“Saya bersedia mengamanahkan, biar bapak ibu lebih tenang dan biar lebih fokus bekerjanya juga,” tandasnya. (Red)