Herdiat-Yana dapat Nomor Urut Dua, KPU Ciamis: Kotak Kosong No 1!

KPU Ciamis
Ketua KPU Ciamis Oong Ramdani (Foto: Istimewa).

Menurut Oong, pengundian itu tidak hanya menentukan nomor urut, tapi juga tata letak pasangan calon tunggal, apabila nomor urut 1 maka pada surat suara nanti ada di sebelah kiri, dan nomor urut 2 ada di sebelah kanan.

“Jadi di pengundian ini menentukan letak posisi nanti di surat suara, artinya nomor dua ada di sebelah kanan,” bebernya.

Baca Juga:  Mobil Sarwendah Keluar Asap di Tol Karawang, Ruben Onsu Panik

Oong menyampaikan setelah penetapan calon dan nomor urut, selanjutnya akan memasuki tahapan kampanye bagi pasangan calon tersebut yang dimulai 25 September sampai 23 November 2024.

Baca Juga:  Kebakaran di Kampung Adat Kuta Ciamis Disebabkan Hal Sepele, Berawal dari Sampah

KPU Ciamis, lanjut dia, menargetkan partisipasi pemilih pada Pilkada Ciamis mencapai 85 persen, agar tercapai target tersebut maka pihaknya melakukan sosialisasi, kolaborasi dengan pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya.

Baca Juga:  ASAD Jaya Perkasa Purwakarta Berikan Kontribusi Positif untuk Timnas Indonesia U-16

Calon Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyatakan, mendapatkan nomor urut dua sebagai simbol untuk menjadi bupati kembali dua periode, untuk itu akan berupaya meyakinkan masyarakat agar memilihnya. “Kita akan sosialisasi untuk meyakinkan warga, lebih banyak silaturahmi,” katanya.