JABARNEWS | CIANJUR – Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan bahwa pihaknya mengajukan lahan seluas 3 hektar di Desa Batulawang, Kecamatan Pacet, untuk dijadikan perumahan relokasi tahap III untuk korban gempa.
Herman menerangkan, pengajuan dilakukan kepada pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Herman mengaku, setelah surat pernyataan penyerahan Hak Guna Usaha (HGU) dari perusahaan pemegang izin diberikan ke Pemkab Cianjur, pihaknya akan segera mengirimkan Surat Keputusan ke pemerintah pusat.
“Lahan seluas 3 hektar akan dibangun 149 rumah relokasi untuk warga di sejumlah desa di Kecamatan Cugenang dan Cianjur yang masuk dalam zona merah Sesar Cugenang. Kami akan segera buatkan SK setelah surat penyerahan dari perusahaan masuk dalam pekan ini,” kata Herman Suherman di Cianjur, Minggu (21/5/2023).
Dia menjelaskan, dari 500 kepala keluarga yang sudah mengajukan siap direlokasi baru 200 kepala keluarga yang sudah menempati rumah baru di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, sedangkan 151 kepala keluarga segera menepati rumah di Kecamatan Mande.