Seperti diberitakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendata 71 ribu lebih rumah warga korban gempa sudah masuk dalam daftar penerima bantuan dari pemerintah pusat, sehingga Pemkab Cianjur disarankan untuk segera membuat Surat Keputusan Bupati. (Red)