Bupati Cianjur, masih ujar Mulyadi, menjelaskan dan bertanggungjawab terhadap angka donasi dan batuan tersebut dan sudah dijelaskan dari awal. Tapi yang terpenting apa yang diadukan ke KPK merupakan ‘Early Warning Sistem’:kepada pejabat-pejabat yang mengelola bantuan tersebut.
“Artinya setiap pejabat tersebut dapat mengelola secara proforsional dan akuntabilitas,” paparnya.
Terakhir, ia menambahkan, perlu dipertanggungjawabkan secara perbal, tetapi juga secara administrasinya, berapa dapat donasinya dan disebarkan di mana saja siapa saja yang dilibatkan.
“Nah! Itu harus diterangkan secara terperinci dan terbuka,” tutup Mulyadi.
Diketahui, yang dilaporkan dugaan penyelewengan tersebut seperti halnya 2.000 selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan 500 lampu bertenaga solar serta batere charger untuk tenda. (Mul)