Herman Suherman Endus Ada ASN Penyuka Sesama Jenis di Lingkungan Pemkab Cianjur

Karikatur Bupati Cianjur Herman Suherman. (Foto: Dodi/JabarNews).

Bupati Cianjur tersebut memberikan alasan terkait sanksi dan pembinaan terhadap ASN yang mengidap penyimpangan seksual tersebut.

“Karena prilaku tersebut dilarang agama, karena perbuatan tersebut sangat rentan terkena penyakit seperti HIV atau Aids,” lanjut Herman Suherman. (Dodi)

Baca Juga:  Duh! Ancam Video Syur Disebar, Seorang ABG Asal Tapanuli Utara Digilir 10 Pria