JABARNEWS | CIANJUR – Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan bahwa bantuan sosial (bansos) harus memberikan dampak kepada masyarakat.
Hal tersebut dikatakan Herman saat memberikan arahan sosialisasi pelaksanaan penatausahaan pertanggung jawaban serta pelaporan belanja hibah dan bantuan sosial tahun anggaran 2024 pada Kamis (1/2/2024).
Menurut Herman, penatausahaan harus pertanggungjawaban dan pelaporan belanja hibah dan bantuan sosial merupakan bagian integral dari tata kelola keuangan pemerintahan baik dan transparan.
“Pastikan setiap rupiah yang digunakan itu benar-benar memberikan dampak positif untuk masyarakat,” kata Herman.
Dia menjelaskan, hal tersebut sejalan dengan prinsip akuntabilitas, untuk menjalankan setiap langkah dengan cermat dan bertanggung jawab, menghadapi tahun anggaran 2024.