Pihaknya melarang kegiatan tersebut dilakukan di zebra cross yang sudah jelas digunakan untuk menyeberang dan dapat mengganggu arus lalulintas yang cukup padat setiap harinya di pusat kota Cianjur.
“Jangan sampai menggelar acara serupa dengan tempat yang sama karena tidak akan kami izinkan. Silahkan pergunakan taman alun-alun dan Pendopo Cianjur untuk kegiatan fashion show dengan harapan dapat mengembangkan minat dan bakat kawula muda Cianjur,” jelasnya.
Beberapa hari sebelumnya, sejumlah pemuda-pemudi di Cianjur sempat menjadikan zebra cross di pusat kota tepatnya di Jalan Mangunsarkoro, Kelurahan Sayang, sebagai panggung peragaan busana layaknya SCBD Fashion Week di Depok, Jawa Barat.
Jalan Mangunsarkoro yang lebih dikenal dengan nama perempatan Shianghai dipilih karena memiliki bangunan cagar budaya peninggalan Belanda yang cukup menarik ketika dijadikan latar belakang untuk kegiatan Cianjur Fashion Week.
“Namun kegiatan tersebut dilarang pemerintah daerah karena dapat mengganggu arus lalu lintas,” tandasnya. (Red)