Kementerian PMK mencatat pada 2022 angka kemiskinan ekstrem di Cianjur sebesar 2,45 persen yang pada 2023 turun menjadi 1,55 persen dan pada 2024 kembali turun menjadi 0,51 persen.
“Badan Pusat Statistik (BPS) sudah mengeluarkan rilis dan dianalisis Satgas P3KE Kementerian PMK tentang adanya penurunan angka kemiskinan ekstrem di Cianjur,” bebernya.
Herman menjelaskan, salah satu indikator keberhasilan Cianjur dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem di antaranya menyangkut kebutuhan papan, di mana warga yang tadinya bertempat tinggal di rumah tidak layak huni sekarang memiliki rumah layak huni.
“Salah satu indikator yang saya tahu itu bangunan rumah yang asalnya berlantai tanah, sekarang jadi pakai keramik. Kemudian yang keduanya mereka bisa makan teratur serta sisi penghasilan yang sudah meningkat,” jelasnya.
Herman berharap ke depan dapat terus menekan angka kemiskinan ekstrem dengan sistem keroyokan lintas dinas dan instansi dengan meluncurkan berbagai program peningkatan perekonomian sehingga mendorong Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Cianjur. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News