JABARNEWS | CIANJUR – Bupati Cianjur Herman Suherman melayang para peternak dan masyarakat bertransaksi hewan kurban di pinggir jalan yang tidak ada izin.
Menurut Herman, hal tersebut dilakukan untuk menjamin kesehatan masyarakat. “Pokoknya tidak boleh di lapangan (pinggir jalan) kami tidak akan menjamin kesehatannya,” kata Herman kepada wartawan, Jumat (27/5/2022).
Apalagi, lanjut ia, terutama saat ini telah menyebar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) gak boleh ada jualan di pinggir jalan sekali lagi mengingatkan.
“Masyarakat yang mau beli domba atau sapi silahkan ke pasar hewan tidak boleh di luar,” pintanya.
Ia mengungkapkan, pihaknya telah terapkan di pasar hewan dokter ada disediakan. Dan, setiap saat dicek dan sekarang juga pemerintah sudah berupaya yang sudah terkena.