Saat terdapat laporan warga atau pemudik yang sakit, lanjut Herman, puskesmas harus dapat langsung melakukan tindakan.
“Kalau gejala sakitnya ringan dan sedang, dapat langsung dirawat di puskesmas, kalau berat segera dirujuk ke rumah sakit. Untuk itu, semua kepala puskesmas harus mudah dihubungi ketika ada laporan kasus warga yang sakit meski tidak mengarah ke Covid-19,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Cianjur dr Irvan Nur Fauzy menyampaikan bahwa instruksi bupati itu telah disampaikan kepada seluruh kepala puskesmas di daerah itu.
“Meski saat ini Cianjur nol kasus selama tiga pekan terakhir, namun antisipasi tetap harus dilakukan, meski Cianjur level 1, namun pemudik yang pulang berasal dari berbagai daerah yang levelnya masih waspada atau rawan, sehingga perlu dilakukan pencegahan maksimal,” tandas Irvan. (Red)