JABARNEWS | CIANJUR – Bupati Cianjur Herman Suherman memastikan bahwa seluruh warga korban gempa Cianjur akan mendapatkan bantuan sesuai kerusakan.
Herman mengatakan bahwa dana bantuan tersebut dananya langsung dari pemerintah pusat ke rekening penerima, tidak melalui pemerintah daerah.
“Tidak benar kalau dananya masuk dulu ke Pemkab Cianjur, karena bantuan dari pusat langsung ke rekening penerima bantuan. Sehingga tidak mungkin kami di daerah menahan uang bantuan untuk warga korban gempa,” kata Herman di Cianjur, Jumat (10/3/2023).
Dia menjelaskan, pemerintah daerah mendorong agar pencairan bantuan untuk warga korban gempa membangun kembali rumahnya, dapat segera diterima dan warga tidak lagi tinggal di dalam tenda pengungsian, namun prosedurnya bertahap secara stimulan.
Menurut Herman, pola pencairan diubah, yang semula 30 persen menjadi 40 persen dan tahap kedua menjadi 50 persen dan tahap ketiga 10 persen untuk penerima bantuan rumah rusak berat, termasuk rumah rusak sedangkan dan ringan.