“Warga dapat memilih pembangunan secara mandiri, melalui aplikator atau dibangun oleh TNI, sehingga tidak ada pemaksaan dalam pembangunan kembali rumah yang rusak akibat gempa. Kami berharap sama warga segera membangun kembali rumahnya setelah bantuan masuk rekening,” jelasnya.
Untuk pembangunan melalui aplikator, lanjut Herman, pastikan bukan calo atau aplikator bayangan yang dapat merugikan warga karena di Cianjur hanya terdapat empat aplikator resmi, Rumbako, Domus, Riksa dan Risha.
“Sedangkan warga yang membangun mandiri, kami ingatkan untuk membuat dokumentasi gambar agar saat pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah ada bukti pembangunan dari awal hingga kembali berdiri menjadi bangunan rumah,” tandasnya. (Red)